MAKALAH
DAMPAK PENCEMARAN TANAH TERHADAP
METABOLISME TUMBUHAN
OLEH :
1.
Nur Adhimah (123654011)
2.
Nindy Silvia M (123654022)
3.
Nurul Azizah (123654029)
4.
Saif Rahmat A
(123654033)
5.
Indah Kurniati
(123654042)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SAINS
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI
SURABAYA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kita semua tahu Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber
daya alamnya. Salah satu kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang
sangat subur karena berada di kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di
dalamnya banyak terdapat gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan
permukaan muda kembali yang kaya akan unsur hara.
Namun seiring berjalannya
waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan tanpa
memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah
tersebut.
Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan di Tanah Air tidak bisa disangkal lagi telah
menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan
industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk
di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak
negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah pertanian dan sekitarnya
menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air
yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian,
terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.
Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan
sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah
atau hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan
digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan
meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi
atau reklamasi.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu
mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan
pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya dan merusak
tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.
Polutan yang masuk kedalam
tanah ternyata dapat membahayakan aktivitas tumbuhan, misalnya saja
membahayakan aktivitas metabolisme pada tumbuhan. Polutan yang .....
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas, didapatkan rumusan masalah seperti berikut:
1.
Bagaimanakah dampak yang
ditimbulkan polusi tanah pada metabolisme tumbuhan?
2.
Bagaimana solusi yang
dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan dari polusi tanah pada
metabolisme tumbuhan?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini sebagai berikut:
1.
Mengetahui dampak yang
ditimbulkan polusi tanah pada metabolisme tanaman.
2.
Mengetahui solusi yang
dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan polusi tanah pada metabolisme
tumbuhan.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan
pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila
keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya,
karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi
bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2. Berada
pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada
di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak
untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak
lagi.
2. Merusak
dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya
rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam
tubuh sampai tingkat yang merusak
B. PENGERTIAN
PENCEMARAN TANAH
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas
komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam
lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau
limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang
langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut
Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah
untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta
mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi, akibat kegiatan
manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di
sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat
dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”. Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
C. SUMBER
PENCEMARAN TANAH
Sumber pencemar tanah, karena pencemaran tanah
tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan erat dengan pencemaran
udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada
umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.Sebagai contoh gas-gas oksida
karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang
larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan
asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar
misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah
rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah
pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Maka sumber bahan pencemar tanah dapat
dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari, sampah rumah
tangga, sampah pasar, sampah rumah sakit, gunung berapi yang meletus /
kendaraan bermotor dan limbah industri.
D. KOMPONEN-KOMPONEN
BAHAN PENCEMARAN TANAH
1. Limbah
domestik
Limbah domestik dapat berasal dari daerah:
pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain;
kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, dapat
berupa limbah padat dan cair.
a. Limbah padat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat
dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik,
kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
Bahan pencemar itu akan tetap utuh hingga 300
tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke lingkungan akan
tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita setelah ratusan tahun
kemudian.
Sampah
anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat
ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan
mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam
tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak
memperoleh makanan untuk berkembang.
b. Limbah
cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat membunuh
mikro-organisme di dalam tanah.
2. Limbah
industri
Limbah Industri berasal dari sisa-sisa produksi
industri.
a. Limbah
industri berupa limbah padat yang merupakan hasil buangan industri berupa
padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa
pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan
daging dll.
b. Limbah
cair yang merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya
sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya.
Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan
dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari
tanah. Merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Jika meresap
ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki
fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.
3. Limbah
pertanian
Limbah pertanian dapat berupa sisa-sisa pupuk
sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya pupuk urea dan
pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang terus menerus
dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah
berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah
semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman
tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan
tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida
yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida
tersebut
BAB IV
PEMBAHASAN
A. DAMPAK
YANG DITIMBULKAN AKIBAT PENCEMARAN TANAH PADA
METABOLISME TUMBUHAN
Berbagai dampak
ditimbulkan akibat pencemaran tanah pada metabolisme tumbuhan, diantaranya dampak
pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan
tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang
dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan
pencemar tanah utama. Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan
merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak
dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang.
Penggunaan
pestisida bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorganisme yang
berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah
organisme di dalamnya. Selain itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan
mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut. Timbulan sampah
yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: air
sampah, bau dan estika. Timbulan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga
tanah tidak bisa dimanfaatkan. Selain itu, timbunan sampah dapat menghasilkan
gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercuri, chrom dan arsen pada timbunan
sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak
struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lain seperti oksida logam, baik
yang terlarut maupun tidak pada permukaan tanah menjadi racun.
Sampah
anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat
ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan
mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam
tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak
memperoleh makanan untuk berkembang.
Limbah
cair rumah tangga berupa tinja, deterjen, oli bekas, cat, dll. Jika meresap
kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan zat-zat kimia yang
terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
Limbah
padat hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari
proses pengolahan. Penimbunan limbah padat mengakibatkan pembusukan yang
menimbulkan bau di sekitarnya karena adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas
tertentu.
Limbah
yang telah mencemari lingkungan akan membawa dampak yang merugikan manusia baik
secara langsung maupun tidak langsung. Dampak langsungnya apabila pecemaran
tersebut secara langsung dan cepat dapat dirasakan akibatnya oleh manusia.
Dampak tidak langsung, apabila pencemaran tersebut mengakibatkan lingkungan
menjadi rusak sehingga daya dukung lingkungan terhadap kelangsungan hidup
manusia menjadi menurun. Kondisinya dapat lebih parah lagi apabila daya dukung
lingkungan sudah tidak mampu lagi menopang kebutuhan manusia, sehingga ancaman
bencana lingkungan bagi kehidupan manusia tidak terhindar lagi. Sebagai contoh
adalah kesuburan tanah sangat menurun sehingga mengganggu sektor pertanian yang
berakibat menurunnya produksi pangan dan juga sumber air minum yang sehat sudah
sulit didapatkan sehingga masyarakat kekurangan air untuk kebutuhan hidup
sehari-hari (Sunu, 2001).
Agar dapat mengurangi Dampak
Pencemaran Tanah, maka diperlukan Ambang Batas. Ambang Batas ialah Indikator
pencemaran tanah yang dilakukan dengan pengukuran apakah konsentrasi polutan
sudah sampai ambang batas (baku mutu), sehingga membahayakan bagi organisme
lainnya, atau masih di bawah ambang batas
Ambang batas(baku mutu)
pencemaran tanah ditentukan oleh tiga indikator yaitu:
1.
Indikator fisik
Contoh indikator fisik yang menunjukan kualitas tanah,
antara lain warma tanah, kedalaman lapisan atas tanah, kepadatan tanah,
porositas dan tekstur tanah, dan endapan pada tanah. Berbagai polutan tanah
dapat merubah sifat-sifat fisik tanah sehingga menurunkan kualitasnya.
2.
Indikator kimia
Nilai pH, salinitas , kandungan senyawa kimia organik,
fosfor, nitrogen, logam berat, dan radioaktif merupakan contoh indikator kimia
bagi tingkat polusi tanah. Nilai pH yang terlalu tinggi atau rendah dan
salinitas serta kandungan berbagai senyawa kimia yang terlalu tinggi
mengindikasikan telah terjadi polusi tanah.
3.
Indikator biologi
Cacing tanah merupakan salah satu indikator biologi pada pengukuran
tingkat polusi tanah. Keberadaan cacing tanah dapat meningkatkan kandungan
nutrisi pada tanah yang akan menyuburkan tanah. Populasi cacing tanah
dipengaruhi oleh kondisi tanah habitatnya, seperti kondisi suhu, kelembapan,
PH, salinitas, aerasi dan tekstur tanah. Pencemaran tanah akan menyebabkan
perubahan kondisi tanah yang dapat mengakibatkan kematian pada cacing
tanah.
B. PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH
Pada prinsipnya tindakan
pencegahan adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran,
misalnya antara lain :
1.
Membuang sampah pada
tempatnya. Setiap rumah tangga dapat memisahkan sampah atau limbah atas dua
bagian yakni organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable)
dan anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable)
dalam dua wadah yang berbeda sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir.
2.
Mengolah sampah organik
menjadi kompos. Sistem pengomposan memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
Kompos merupakan jenis pupuk yang ekologis dan tidak merusak lingkungan, Bahan
yang dipakai tersedia (tidak perlu dibeli), Masyarakat dapat membuatnya sendiri
(tidak memerlukan peralatan yang mahal), dan Unsur hara dalam pupuk kompos
lebih tahan lama jika dibandingkan dengan pupuk buatan.
3.
Sampah organik yang mudah
rusak dapat dimanfaatkan untuk makanan ternak.
4.
Untuk bahan-bahan yang
dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan proses daur ulang, seperti kaca,
plastik, kaleng, dan sebagainya.
5.
Mengurangi penggunaan
bahan-bahan yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable).
Misalnya mengganti plastik sebagai bahan kemasan/pembungkus dengan bahan yang
ramah lingkungan seperti dengan daun pisang atau daun jati.
6.
Proses pemurnian terhadap
limbah industri sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan.
7.
Penggunaan pupuk,
pestisida sesuai dengan aturan, misalnya hindari teknik penyemprotan yang
salah, misalnya menyemprot berlawanan dengan arah angin, Tidak menggunakan obat
melebihi takaran, Pilihlah tempat yang cocok untuk mengubur atau membakar bekas
wadah, jangan membuang di tempat sampah, atau tempat lain yang dapat terjangkau
anak-anak, Jangan membuang wadah bekas ke sumber air atau selokan, Jangan
membakar wadah yang bertekanan tinggi, Tidak mencuci peralatan penyemprot di
sungai atau di dekat sumur, agar tidak mencemari sungai atau sumur penduduk.
C. LANGKAH PENANGGULANGAN PENCEMARAN TANAH
Ada beberapa langkah
penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah,
diantaranya adalah:
1.
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan
tanah yang tercemar. Hal yang perlu diketahui sebelum dilakukan remidiasi
adalah sebagai berikut:
ü
Jenis pencemar (organik
atau anorganik), terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak.
ü
Berapa banyak zat pencemar
yang telah mencemari tanah tersebut
ü
Perbandingan karbon (C),
nitrogen (N), dan Fosfat (P)
ü
Jenis tanah.
ü
Kondisi tanah (basah,
kering)
ü
Telah berapa lama zat
pencemar terendapkan di lokasi tersebut
ü
Kondisi pencemaran (sangat
penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).
Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau
on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di
lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan,
venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian
tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di
daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah
tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah
dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan
untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun
atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Bioremediasi menggunakan mikroorganisme untuk mengurangi
polutan di lingkungan. Saat bioremediasi terjadi, enzim-enzim yang diproduksi
oleh mikroorganisme memodifikasi polutan beracun dengan mengubah struktur kimia
polutan tersebut, sebuah peristiwa yang disebut biotransformasi. Pada banyak
kasus, biotransformasi berujung pada biodegradasi, dimana polutan beracun
terdegradasi, strukturnya menjadi tidak kompleks, dan akhirnya menjadi
metabolit yang tidak berbahaya dan tidak beracun.
Sejak tahun 1900an, orang-orang sudah menggunakan
mikroorganisme untuk mengolah air pada saluran air. Saat ini, bioremediasi
telah berkembang pada perawatan limbah buangan yang berbahaya (senyawa-senyawa
kimia yang sulit untuk didegradasi), yang biasanya dihubungkan dengan kegiatan
industri. Yang termasuk dalam polutan-polutan ini antara lain logam-logam
berat, petroleum hidrokarbon, dan senyawa-senyawa organik terhalogenasi seperti
pestisida, herbisida, dan lain-lain. Banyak aplikasi-aplikasi baru menggunakan
mikroorganisme untuk mengurangi polutan yang sedang diujicobakan. Bidang
bioremediasi saat ini telah didukung oleh pengetahuan yang lebih baik mengenai
bagaimana polutan dapat didegradasi oleh mikroorganisme, identifikasi
jenis-jenis mikroba yang baru dan bermanfaat, dan kemampuan untuk meningkatkan
bioremediasi melalui teknologi genetik. Teknologi genetik molekular sangat
penting untuk mengidentifikasi gen-gen yang mengkode enzim yang terkait pada
bioremediasi. Karakterisasi dari gen-gen yang bersangkutan dapat meningkatkan pemahaman
kita tentang bagaimana mikroba-mikroba memodifikasi polutan beracun menjadi
tidak berbahaya.
Strain atau jenis mikroba rekombinan yang diciptakan di
laboratorium dapat lebih efisien dalam mengurangi polutan. Mikroorganisme
rekombinan yang diciptakan dan pertama kali dipatenkan adalah bakteri
"pemakan minyak". Bakteri ini dapat mengoksidasi senyawa hidrokarbon
yang umumnya ditemukan pada minyak bumi. Bakteri tersebut tumbuh lebih cepat
jika dibandingkan bakteri-bakteri jenis lain yang alami atau bukan yang
diciptakan di laboratorium yang telah diujicobakan. Akan tetapi, penemuan
tersebut belum berhasil dikomersialkan karena strain rekombinan ini hanya dapat
mengurai komponen berbahaya dengan jumlah yang terbatas. Strain inipun belum
mampu untuk mendegradasi komponen-komponen molekular yang lebih berat yang
cenderung bertahan di lingkungan.
Proses Biomerasi
Transformasi kimia dari bahan pencemar pestisida melalui
proses bioremediasi ini meliputi beberapa proses, yaitu:
a.
Detoksikasi, yaitu
konversi dari molekul yang bersifat toksik menjadi produk yangtidak bersifat
toksik.
b.
Degradasi, yaitu
transformasi dari substrat kompleks menjadi produk yang lebih sederhana.
c.
Konjugasi, yaitu
pembentukan senyawa kompleks, atau reaksi penambahan, dimana suatu organisme dapat
menghasilkan substrat yang lebih kompleks dan mengkombinasikannya dengan
pestisida dengan sel metabolis. Konjugasi atau pembentukan senyawa pengkompleks
dapat dihasilkan dari organisme yang menghasilkan suatu asam amino, asam
organik, methyl atau senyawa lain yang bereaksi dengan polutan membentuk substrat lainnya.
Konjugasi adalah salah satu bentuk bioremediasi dari metabolisme mikroorganisme
terhadap fungisida sodium dimethyldithiocarbamate, dimana mikroorganisme
mengkompleks pestisida dengan asam amino pada sel.
d.
Aktivasi, yaitu konversi
substrat yang nontoksik menjadi molekul toksik seperti bahan aktif awal dari
pestisida. Sebagai contoh, herbisida 4- (2,4-dichlorophenoxy) butyric acid
ditransformasi dan diaktivasi oleh mikroorganisme dalam tanah menghasilkan
senyawa yang bersifat toksik terhadap gulma dan serangga. Proses aktivasi ini
lebih menekankan pada efisiensi penggunaan pestisida, atau aktivasi residu.
e.
Proses defusi, yaitu
konversi molekul nontoksik berasal dari pestisida yang sedang dalam proses
aktivasi secara enzimatik, menjadi produk nontoksik yang tidak lagi dalam
proses enzimatik.
f.
Perubahan spektrum
toksisitas. Contoh bioremediasi bagi lingkungan yang tercemar minyak bumi. Yang
pertama dilakukan adalah mengaktifkan bakteri alami pengurai minyak bumi yang
ada di dalam tanah yang mengalami pencemaran tersebut. Bakteri ini kemudian
akan menguraikan limbah minyak bumi yang
telah dikondisikan sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan hidup bakteri
tersebut. Dalam waktu yang cukup singkat kandungan minyak akan berkurang dan
akhirnya hilang, inilah yang disebut sistem bioremediasi.
3.
Fitoremediasi
Fitoremediasi adalah
teknologi pembersihan, penghilangan atau pengurangan polutan berbahaya, seperti
logam berat, pestisida, dan senyawa organik beracun dalam tanah atau air dengan
menggunakan bantuan tanaman (hiperakumulator plant).
Tanaman hiperakumulator :
Mampu menyerap lebih dari
10.000 ppm Mn, Zn, Ni Lebih dari 1.000 ppm untuk Cu dan Se Lebih dari 100 ppm
untuk Cd, Cr, Pb, dan Co.
Contoh Tanaman Hiperakumulator:
ü
Thlaspi caerulescens
menyerap Zink (Zn) dan Kadmium (Cd).
ü
Alyssum sp., Berkheya sp.,
Sebertia acuminate menyerap Nikel (Ni).
ü
Brassicacea sp. Menyerap Sulfate.
ü
Pteris vittata,
Pityrogramma calomelanos menyerap Arsenik (As).
ü
Pteris vittata, Nicotiana
tabacum, Liriodendron tulipifera menyerap Mercuri (Hg).
ü
Thlaspi caerulescens,
Alyssum murale, Oryza sativa menyerap Senyawa organik (petroleum hydrocarbons,
PCBs, PAHs, TCE juga TNT).
ü
Brassica sp. Menyerap Emas
(Au).
ü
Brassica juncea. Menyerap
Selenium (Se).
Fitoremediasi merupakan teknologi hijau yang baru
berkembang pada awal tahun 1990, hal ini ditandai dengan keberhasilan
meremediasi dan proses pungut ulang zat radioaktif Cs, Sr, dan U dari daerah
tercemar di Chernobil dengan menggunakan tumbuhan Heliantus Annus (bunga
matahari) (Brett H. Robinson, 2000). Fitoremediasi dapat dibagi menjadi
fitoekstraksi, rizofiltrasi, fitodegradasi, fitostabilisasi, fitovolatilisasi.
Rizofiltrasi yaitu fitoremediasi terjadi karena proses adsorpsi, pemekatan dan
pengakumulasian polutan di daerah akar tanaman.
Fitoekstraksi yaitu proses ekstraksi dan akumulasi
polutan dari lapisan tipis tanaman yang dapat dipanen untuk mendapatkan kembali
(pungut ulang) polutan yang bernilai ekonomis. Fitotransformasi atau
Fitodegradasi yaitu proses remediasi polutan yang disebabkan terjadinya
perubahan molekul organik yang kompleks menjadi molekul sederhana. Proses ini
melibatkan metabolisme kontaminan di dalam jaringan tumbuhan, misalnya oleh
enzim dehalogenase dan oksigenase.
Fitostimulasi atau simbiosis tanaman dengan mikrobial
(plant-assisted bioremediation) yaitu proses remediasi polutan yang disebabkan
oleh adanya aktifitas mikroba pada daerah akar yang bekerja secara bersama
sinergis.
Fitostabilisasi yaitu proses remediasi dikarenakan adanya
penurunan mobilitas polutan melalui pembentukan senyawa yang lebih kompleks
namun mudah untuk diadsorpsi oleh tumbuhan di daerah rizosfer.
Fitovolatilisasi terjadi ketika tumbuhan menyerap
kontaminan dan melepasnya ke udara lewat daun; dapat pula senyawa kontaminan
mengalami degradasi sebelum dilepas lewat daun.
Metode ini banyak dikembangkan dan dipilih untuk
meremediasi dan memungut ulang polutan dari sistem tercemar karena mempunyai
kelebihan diantaranya, ramah lingkungan, biaya operasional yang rendah dan
dapat memelihara kualitas lingkungan menjadi lebih baik, sampai kini telah ada
lebih dari 400 jenis tanaman yang dipelajari kemampuan mengakumulasi polutan
logam dan senyawa organik (Marmioli dkk, 2000, Ball Ram Sing, 2000,
Reinfelder,2000; EPA, 1998; Volesky, 1998, Claus Reuihet, 2000).
Waste Water Garden (WWG) merupakan aplikasi sederhana
dari teknologi hijau fitoremediasi yang baru berkembang pada awal tahun 1990.
Teknologi WWG ini sifatnya sangat sederhana, murah dan dapat meremediasi
polutan dari system perairan yang tercemar. Kelebihan lain dari WWG adalah
adanya peningkatan estetika lingkungan sehingga tercipta lingkungan yang lebih
asri dan bersih. Tingkat efektivitas teknologi WWG dalam meningkatkan kualitas
air limbah domestik, dapat dilihat dari data hasil pilot proyek di Perumahanan
Birdwood Downs, Derby Australia Barat pada tahun 2000-2001 (Tredwell R.: 2002),
yang memperlihatkan tingkat efektivitas penurunan kadar dari indikator
pencemaran seperti: padatan terlarut, BOD, total Posfor, total Nitrogen dan
jumlah bakteri coli yang sangat besar.
Kondisi diatas menunjukkan kemampuan WWG dalam
menghasilkan luaran air limbah menjadi air yang layak buang ke lingkungan
sehingga mengurangi pencemaran dalam sistem badan air. Untuk membuat sistem
pengolahan air limbah WWG yang bersifat ecofriendly ini sangatlah mudah.
Langkah pertama dari sistem ini adalah menyiapkan suatu tempat (kolam/tangki)
yang bersifat kedap air yang diisi dengan media tanam berupa pasir dan batuan kerikil.
Penyimpanan tempat ini akan lebih efektif pada daerah dengan intensitas sinar
matahari yang cukup dan disesuaikan dengan jenis tanaman yang akan dijadikan
media pengolahan air limbah. Dengan adanya daerah yang bersifat aerobik dan
anaerobic memungkinkan berkembangnya berbagai jenis organisme : bakteri,
protozoa, alga, dan jamur yang jumlahnya bisa mencapai 10 – 100 juta organisme
per gram media tanam. Organisme ini akan menggunakan zat-zat yang terkandung
dalam air limbah sebagai nutrient pertumbuhan organisme.
Dengan berkembangnya tanaman dalam sistem ini akan
terjadi sinergis antara tanaman dengan mikroorganisme dalam menjerap,
menguraikan polutan. WWG ini didasarkan pada sistem aliran gravitasi, maka
penempatan kolam atau tangki harus disesuaikan berdasarkan perbedaan ketinggian
dengan sumber air limbah. Ketinggian air limbah yang masuk ke dalam kolam atau
tangki tidak boleh melewati batas ketinggian media tanam, hal ini dapat di atur
dengan membuat kotak kontrol yang mengatur jumlah air yang ada di dalam kolam.
Dengan pengaturan ini menjaga terjadinya polusi bau dari air limbah, dan
berkembangnya nyamuk dan lalat sebagai vektor berbagai penyakit.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dampak yang ditimbulkan
dari pencemaran tanah sangat berbahaya. Dampak yang ditimbulkanpun sangat
banyak, salah satunya pada metabolisme tumbuhan....
Solusi yang dapat
dilakukan untuk menangani pencemaran tanah yaitu remediasi, bioremidiasi, dan
fitoremediasi.
B. Saran
Setelah kita mengetahui
dampak dari pencemaran tanah yang sangat berbahaya. Marilah kita bersama-sama
untuk melindungi bumi kita agar tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-know/lingkungan/304-pencemaran-tanah.html diakses pada tanggal 17 Desember 2013
pukul 20.04 WIB
http://www.scribd.com/doc/27705754/pencemaran-tanah.html diakses pda tanggal 17 Desember 2013
pukul 20.10 WIB
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian Organoleptik Untuk Industri Pangan dan
Hasil Pertanian. Bhatara Karya
Aksara, Jakarta. 121 hal.
Wikipedia. 2007. Pencemaran Tanah
(On-line). http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran_tanah.
Bachri, Moch. 1995. Geologi
Lingkungan. CV. Aksara, Malang. 112 hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar